Mengundurkan Diri sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan Surati Kemendagri
frasamedia.com, Tanjungpinang – Hasan menyatakan mengundurkan diri sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Ia telah melapor dan akan menyurati Kemendagri.
Hasan akan mengundurkan diri setelah mendengar kabar Polres Bintan telah menetapkan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan.
Terkait statusnya sebagai tersangka pemalsuan dokumen lahan di Bintan, Hasan mengundurkan diri dan akan tetap taat terhadap proses hukum.
“Sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum,” kata Hasan di Rumah Dinas di Senggarang, Jumat (19/4/2024).
Hasan mengungkap, ia juga akan mengundurkan diri dari jabatan PJ Walikota dan agar tidak menghambat roda pemerintahan dan proses hukum.
“Ini risiko jabatan, jadi saya akan mengundurkan diri sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang,” katanya.
Hasan menegaskan, ia telah melaporkan dan secara tertulis menyurati dan mengajukan pengunduran diri ke Kemendagri.