Kepri  

Meresahkan Masyarakat, Pengamen di Batu 9 Tanjungpinang Kena Penertiban Satpol PP

Meresahkan Masyarakat, Pengamen di Batu 9 Tanjungpinang Kena Penertiban Satpol PP
Meresahkan masyarakat, pengamen di Bintan Center Batu 9 Tanjungpinang, kena penertiban Satpol PP. Foto: Satpol PP Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Petugas Satpol PP Tanjungpinang melakukan penertiban pengamen yang meresahkan masyarakat, Selasa (22/4/2025).

Sejumlah pengamen yang meresahkan masyarakat di kawasan Bintan Center Tanjungpinang ini, langsung kena penertiban petugas Satpol PP Tanjungpinang.

Penertiban itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah karena tindak tanduk para pengamen yang membuat gubuk di bekas kolam renang Bintan Center.

“Ada empat orang yang tinggal di tempat itu dan sudah kami tertibkan,” kata Sekretaris Satpol PP Tanjungpinang, Ferry Andana.

Di lokasi tersebut, petugas Satpol PP hanya berhasil menertibkan tiga pengamen. Sementara satu pengamen lainnya berada di tempat lain.

“Para pengamen sudah bersedia untuk pindah dari tempat tersebut,” ujar Ferry.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP Tanjungpinang Irwan Yacub, menambahkan pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan.

Tujuannya, kata Irwan, agar permasalahan sosial seperti para pengamen yang meresahkan di Tanjungpinang ini, dapat tertangani dengan baik.

Irwan menegaskan, aktivitas mengamen di persimpangan jalan maupun pusat keramaian menjadi hal terlarang. Hal ini sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Bagi mereka yang memang tergolong pra sejahtera, kami upayakan masuk ke dalam program bantuan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanjungpinang Endang Susilawati, mengaku pihaknya telah menindaklanjuti keberadaan pengamen yang meresahkan di Kelurahan Air Raja.

“Nantinya tim gabungan akan menyerahkan para pengamen ke Dinas Sosial atau pulang ke keluarganya masing-masing,” terangnya. (Ran)

Editor: Mya

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *