Miris, Kondisi Perseroda Pelabuhan Kepri Terus Merugi

frasamedia.com, Tanjungpinang – Kinerja Perseroda Pelabuhan Kepri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Kepri ini tidak menujukan performa yang menjanjikan. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, sepanjang tahun 2022 lalu, Perseroda Pelabuhan Kepri mengalami kerugian Rp4,3 miliar. 

“Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun 2021 lalu yang merugi Rp3,4 miliar. Kerugian signifikan tersebut disebabkan oleh beberapa hal,” tulis BPK dalam laporannya. 

Pertama  piutang tidak tertagih sampai dengan tahun 2022 atas kekurangan pembayaran pembagian hasil operasional Kapal MV. Lintas Kepri untuk periode bulan Maret sampai dengan Mei tahun 2018 sebesar Rp7.743.178. 

Atas dasar itu, dilakukan penghapusan piutang usaha tersebut. Kedua, penghapusan piutang sebesarRp3.414.982.658 dikarenakan rekomendasi atas audit oleh BPKP. 

Dimana dalam rekomendasi tersebut dinyatakan bahwa PT. Pelabuhan Kepri akan menyetorkan hasil kerjasama operasional Kapal MV. Lintas Kepri sebesar Rp3.414.982.658 kepada Pemerintah Provinsi Kepri.

Ketiga adalah adanya biaya sewa dibayar dimuka sebesarRp6.416.667 pada tahun 2021, telah dibebankan menjadi beban sewa pada tahun 2022. 

“Bagi mengatasi situasi ini, BPK menyarankan adanya perbaikan kelembagaan di BUMD (PT. Pelabuhan Kepri,red),” tegas BPK.

Kemudian melakukan pembinaan dan meningkatkan pengawasan BUMD secara rutin dan berkala dalam rangka upaya peningkatkan kinerja BUMD. 

Selanjutnya adalah melakukan inovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Rekomendasi lainnya adalah melakukan diversifikasi usaha guna menghasilkan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat yang masih berkaitan dengan usaha inti BUMD.(*) 

Leave a comment