Hukum  

Motor Curian Ditinggal di Hutan, Pencuri di Tanjungpinang Kabur dari Kejaran Polisi

Motor Curian Ditinggal di Hutan, Pencuri di Tanjungpinang Kabur dari Kejaran Polisi
Aksi pencuri di Tanjungpinang terekam CCTV. Motor curian kemudian ditinggal di hutan dan pencuri kabur dari kejaran polisi. Foto: Tangkapan layar CCTV

frasamedia.com, Tanjungpinang – Pencuri di Tanjungpinang berhasil kabur dari kejaran polisi. Namun, polisi berhasil menyelamatkan barang bukti satu unit motor curian.

Saat pengejaran polisi, pencuri berhasil melarikan diri dan bersembunyi. Pencuri terpaksa meninggalkan motor curian di pinggiran hutan Toapaya Bintan.

Aksi pencurian itu terjadi pada 1 Januari 2025 di Jalan Yusuf Kahar Tanjungpinang. Pencuri kemudian menggunakan motor curian tersebut untuk kebutuhannya.

Aksi pencurian itu juga sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Pencuri itu beraksi seorang diri mengambil motor korban yang terparkir di rumah.

Usai menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota dan Satreskrim Polresta langsung melakukan penyelidikan.

“Kami mengetahui keberadaan pencuri dan mulai melakukan pengejaran. Tapi pencuri itu kabur,” kata Kapolsek Tanjungpinang Kota Iptu Missyamsu Alson, Jumat (17/1/2024).

Alson menerangkan, pencuri tersebut melarikan diri ke wilayah Toapaya Bintan. Polisi mengakui kewalahan untuk menangkap pelaku, karena kondisi jalan yang sempit.

“Pencuri memang menguasai medan dan pernah bekerja di daerah Toapaya. Jadi pelaku masuk ke jalan sempit dan hilang dari pandangan polisi,” tambahnya.

Saat pengejaran itu, polisi hanya menemukan motor curian yang terbiar di pinggiran hutan. Sementara pelaku berhasil kabur masuk ke dalam hutan.

Saat ini, polisi masih berupaya untuk menangkap pencuri tersebut. Dari hasil penyelidikan, pencuri merupakan mantan narapidana.

“Saat ini barang bukti motor, kami pinjam pakai kepada korban,” tutup Alson. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *