NPHD Pilkada 2024 Diteken, Sedot Rp218 Miliar APBD Kepri

frasamedia.com,Batam-Pemprov Kepri bersama KPU Kepri dan Bawaslu Kepri telah meneken Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di Provinsi Kepri, Rabu (1/11/2023) kemarin. 

Adapun ongkos penyelenggaran Pilkada 2024 mendatang adalah lebih kurang Rp218 miliar yang diperuntukan bagi KPU Kepri, Bawaslu Kepri, dan TNI/Polri. 

Jika Pilkada 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri mendapatkan alokasi Ro98,2 miliar. Maka untuk Pilkada 2024 nanti, KPU Provinsi Kepri membutuhkan Rp141 miliar. 

Lain halnya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Kepri juga mengalami kenaikan. Di Pilkada 2020 lalu, Bawaslu membutuhkan Rp49,5 miliar. Sedangkan di Pilkada nanti adalah 57 miliar. 

“Berdasarkan usulan dari penyelenggara Pilkada, kebutuhan untuk pelaksaan tersebut membutuhkan biaya besar,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Disebutkannya, kebutuhan biaya Pilkada serentak yang diajukan oleh KPU Provinsi Kepri adalah sebesar Rp141 miliar. Sedangkan Bawaslu untukmengawasi sebesar Rp 57 miliar. 

“Anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 tersebut menjadi salah satu prioritas utama yang mulai dianggarkan lewat APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2023 dan APBD murni 2024 nanti,” jelasnya. 

Leave a comment