frasamedia.com, Tanjungpinang – Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menciduk oknum honorer yang berdinas di salah satu pemerintah daerah (Pemda) di Tanjungpinang.
Oknum honorer tersebut kedapatan dan ketahuan telah menanam ganja menggunakan beberapa pot dan diduga mengedarkan ganja tersebut di Tanjungpinang.
Berdasarkan informasi, awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa seseorang menanam ganja menggunakan pot di salah satu kawasan di Tanjungpinang.
Selain itu, laporan dari masyarakat tersebut menyebutkan bahwa seseorang itu tidak hanya menanam ganja, tetapi juga mengedarkan ganja.
Mendapatkan informasi itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan polisi langsung menangkap pelaku inisial M.
Masih berdasarkan informasi, selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang ditanam menggunakan pot.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang Kompol Arsyad Riyandi membenarkan polisi telah menangkap pelaku yang menanam ganja dan terlibat peredaran ganja di Tanjungpinang.





