Oknum Perwira Polisi di Batam Kena Pecat karena Jual Barang Bukti Sabu

Oknum Perwira Polisi di Batam Kena Pecat karena Jual Barang Bukti Sabu
Oknum perwira polisi di Batam kena pecat karena menjual barang bukti sabu 1 kg. Foto: ilustrasi/M. Yusnadilla

frasamedia.com, Batam – Tiga oknum perwira polisi di Polresta Barelang Batam kena pecat setelah terbukti menjual barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram (kg).

Berdasarkan keputusan sidang etik, tiga oknum perwira polisi kena pecat tidak hormat karena menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 kg.

“Hasil keputusan sidang kode etik, tiga perwira berpangkat Kompol, Iptu, dan Ipda di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Polda Kepri, Kamis (5/9/2024).

Dalam kasus ini, lanjut Benny, tiga oknum perwira polisi mengajukan upaya banding. Namun pihaknya mengapresiasi sikap tegas dalam putusan ini.

Benny berharap, pemberhentian dan pemecatan ini menjadi pelajaran bagi personel polisi agar tidak bermain dan terlibat dalam kasus narkoba.

“Karena tidak ada faktor yang meringankan yang ada faktor pemberatan. Karena yang bersangkutan aparat yang seharusnya memberantas narkoba malah justru bertindak yang melanggar hukum,” tegasnya.

Benny melanjutkan, proses hukum terhadap anggota lain yang juga terlibat dalam kasus narkoba ini masih berlangsung. Sidang kode etik belum final.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *