Oknum PNS di Tanjungpinang dan Anaknya Kena Ciduk Polisi
frasamedia.com, Tanjungpinang – Oknum PNS di salah satu instansi vertikal di Tanjungpinang dan anaknya kena ciduk Satuan Polisi Narkoba Kota Tanjungpinang.
Polisi menangkap seorang ibu yang juga oknum PNS instansi vertikal dan anaknya di dua kawasan berbeda di Tanjungpinang, pada Sabtu (2/12) dinihari.
Dua pelaku yakni oknum PNS dan anaknya kena ciduk polisi karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan penangkapan oknum PNS inisial ES dan anaknya inisial RK berdasarkan informasi dari masyarakat.
Polisi, kata Heribertus, awalnya menangkap RK (24) anak dari ES (50) di parkiran Bintan Mall Jalan Pos Tanjungpinang, Jumat (1/12) malam.
Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu 1 paket sabu dalam kotak rokok. Saat interogasi, RK mengakui barang haram tersebut miliknya.
Kemudian, polisi melakukan pemeriksaan di rumah RK yakni di perumahan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang untuk mencari barang bukti narkoba, Sabtu (2/12) dinihari.