frasamedia.com, Tanjungpinang – Oknum polisi kena gerebek warga Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang. Warga menduga yang bersangkutan berbuat hal terlarang.
Warga memergoki oknum polisi tersebut sedang berduaan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya di rumah kontrakan Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang, Jumat (25/10/2024) pagi.
Karena itu, warga dan petugas Satpol PP Tanjungpinang melakukan penggerebekan dan mengamankan oknum polisi bersama perempuan tersebut untuk proses pembinaan.
“Tadi pagi yang laki-laki datang ke perempuan. Kemudian memasukan motor ke dalam rumah, jadi ada indikasi kumpul kebo,” kata Nurmala, Ketua RT setempat.
Perbuatan terlarang di rumah kontrakan bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, kata Nurmala, ada seorang laki-laki berbeda yang tinggal bersama perempuan di rumah tersebut.
“Sudah tiga kali ketahuan (kumpul kebo). Ternyata hari ini juga. Dia (perempuan) tidak mengaku (berduaan),” jelasnya.
Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang Yusri, mengatakan awalnya warga melaporkan adanya aktivitas terlarang di kawasan Sei Jang.
Di lokasi penggerebekan, pihaknya langsung mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan merupakan pasangan suami isteri.
Selanjutnya, penyidik memberikan pembinaan kepada pasangan tersebut karena melanggar Perda Tanjungpinang Nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.
“Intinya orang yang berlawanan jenis tidak boleh hidup dalam satu rumah, tanpa pernikahan yang yang sah,” tegasnya.
Untuk sanksinya, jelas Yusri, perempuan tersebut tidak boleh lagi tinggal di rumah kontrakan di Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang tersebut.
“Itu atas kesepakatan bersama, kami minta dia (perempuan) pindah dari sini,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi membenarkan bahwa laki-laki tersebut adalah anggotanya.
Rio menegaskan bahwa penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut, sama sekali tidak berkaitan dengan tugas yang bersangkutan sebagai anggota polisi.
Hal tersebut, kata Rio, merupakan permasalahan pribadi dan tidak berkaitan dengan pekerjaannya sebagai anggota polisi.
“Saat ini Polresta Tanjungpinang telah menangani permasalahan anggotanya itu secara internal,” tutup Rio. (*/Mya)
Editor: Mya





