Operasi Keselamatan di Tanjungpinang, Pelanggar Lalu Lintas Ditindak

Operasi Keselamatan di Tanjungpinang, Pelanggar Lalu Lintas Ditindak
Petugas Satlantas Polresta Tanjungpinang mengamankan motor pelanggar lalu lintas, belum lama ini. Pada Operasi Keselamatan di Tanjungpinang, para pelanggar lalu lintas akan diitindak sesuai peraturan. Foto: M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Pada Operasi Keselamatan, Polisi Resor Kota (Polresta ) Tanjungpinang akan menindak para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Operasi Keselamatan Seligi 2024 ini tidak lain bertujuan untuk menindak pengendara yang melakukan segala bentuk pelanggaran lalu lintas di jalan raya.

Operasi Keselamatan yang berlangsung selama dua pekan ini, menyasar pelanggaran seperti penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan kapasitas berlebih.

Selain itu, pengendara yang tidak menggunakan helm ganda, pengendara melawan arus, pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Selanjutnya, polisi akan menindak pengendara anak bawah umur hingga pengendara mabuk atau pengendara dalam pengaruh alkohol.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan Operasi Keselamatan Seligi 2024 berlangsung pada 4 hingga 17 Maret 2024.

Dalam operasi atau razia tersebut, polisi akan mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini mengantisipasi pelanggaran lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *