Pabrik Kosmetik Ilegal di Bintan Digerebek Aparat Gabungan
frasamedia.com, Bintan – Aparat gabungan dari polisi, TNI dan BPOM Tanjungpinang menggerebek rumah yang beroperasi sebagai pabrik kosmetik di Tanjunguban Bintan.
Aparat menduga rumah mewah yang berada di kompleks perumahan Citra Onyx Tanjunguban, Bintan itu, menjadi pabrik kosmetik yang beroperasi tanpa izin.
Saat pemeriksaan di pabrik kosmetik berkedok rumah pribadi itu, aparat menemukan barang bukti berupa alat produksi, bahan kosmetik dan sejumlah kosmetik tanpa izin edar.
Kepala BPOM Tanjungpinang Irdiansyah, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya rumah yang menjadi pabrik kosmetik di Bintan.
BPOM Tanjungpinang juga mendapatkan informasi adanya peredaran berbagai macam kosmetik tanpa izin edar dari masyarakat di Bintan.
Saat penggeledahan di rumah mewah milik seorang wiraswasta inisial KR itu, terdapat berbagai macam bahan kosmetik serta alat produksi.
“Di dalam kamar, kami temukan alat produksi beserta bahan kosmetik,” kata Irdiansyah di Tanjungpinang, Rabu (24/4/2024).