frasamedia.com, Tanjungpinang – Paham agnostik saat ini mulai berkembang. Oleh sebab itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta generasi muda Islam tidak mengikutinya.
Selain itu, paham agnostik meragukan dan tidak berkomitmen untuk mempercayai keberadaan Tuhan, sedang marak terjadi di berbagai negara.
Menanggapi adanya fenomena paham agnostik pada sebagian masyarakat, MUI mengingatkan umat Islam termasuk generasi muda untuk tidak mengikutinya.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menjelaskan, paham agnostik bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Sebab, kata Ikshan, paham tersebut mengajarkan pengikutnya untuk memilih tidak beragama dan menyangkal keberadaan Tuhan.
“Agnostik sedang berkembang di mana-mana di berbagai negara di kalangan anak-anak muda. Jangan ikut-ikutan. Agnostik itu artinya mereka memiliki untuk tidak beragama,” imbau Ikhsan di laman mui.or.id.
Ikhsan menekankan, salah satu syarat menjadi warga negara Indonesia (WNI) adalah tunduk pada Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu mencakup Pancasila dengan sila pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga tidak ada ruang bagi yang tidak beragama di Indonesia.
“Tidak ada ruang bagi orang yang tidak beragama di Indonesia, baik yang ateis maupun agnostik. Yang boleh adalah mereka yang berketuhanan,” tegas Ikhsan.
Keberadaan Republik Indonesia ini, lanjut Ikhsan, merupakan wujud atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Itu satu-satunya konstitusi negara yang berbunyi seperti itu. MUI berharap generasi muda dapat mempertahankan nilai-nilai spiritual dan agama,” imbaunya.
“Sebagai landangan moral dan karakter bangsa, serta tidak terpengaruh paham yang mengesampingkan nilai-nilai Ketuhanan,” tegas Ikhsan. (*)
Editor: Mya