frasamedia.com, Tanjungpinang – Dari data Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang, pajak penerang jalan (PPJ) masih Rp 19 miliar atau 51 persen.
Berdasarkan 11 jenis sumber pendapatan, pajak penerang jalan yamg bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih terbilang minim.
Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvie, mengatakan dari 11 jenis sumber pajak, realisasi yang masih minim yakni pajak penerang jalan yang bersumber dari PLN.
“Kami sudah berkomunikasi dengan PLN untuk meminta data seperti pelanggan baru,” ungkap Said, Selasa (17/10/2023).
Dari data pelanggan baru dari PLN tersebut, sambung Said, masih ada beberapa potensi yang belum dapat menjadi sumber pendapatan.
“Hari ini capaianya Rp 19 miliar, target Rp 32 miliar. Masih ada sekitar Rp 13 miliar lagi,” jelas Said.
Dari 11 jenis pajak yang menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), rata-rata capaian di atas 80 persen dari target penyesuaian. Bahkan ada yang mencapai 100 persen.