frasamedia.com, Tanjungpinang – DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang ke-3 Tahun Anggaran 2023 di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepri, Senin, (23/10/2023).
Paripurna ini sendiri beragendakan Laporan Hasil Pengkajian Bapemperda DPRD Kepri terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.
Paripurna juga membahas agenda pengambilan persetujuan penetapan menjadi Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda pada Tahun 2023.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin Paripurna. Selain itu turut menghadiri Wagub Kepri Marlin Agustina, dan masing-masing Kepala Dinas dari OPD Provinsi Kepri.
Ketua Bapemperda Lis Darmansyah menyampaikan Laporan Hasil Pengkajian Bapemperda terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah.
Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2021-2026.