Hukum  

Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor di Tanjungpinang

Pasangan Kekasih Kompak Curi Motor di Tanjungpinang
Pasangan kekasih kompak melakukan pencurian sepeda motor di Tanjungpinang. Foto: ilustrasi/Freepik

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satuan Reskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pasangan kekasih karena terlibat pencurian motor di Tanjungpinang, belum lama ini.

Polisi menduga pasangan kekasih inisial RS dan RN ini, terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terparkir di beberapa lokasi di Tanjungpinang.

Terakhir, pasangan kekasih ini beraksi melakukan pencurian sepeda motor milik jemaah Masjid Ar Rahim Jalan Usman Harun, Tanjungpinang, Kamis (18/7/2024) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan bahwa polisi menangkap dua pelaku pencurian motor yang merupakan pasangan kekasih.

“Iya sudah kami amankan di Mapolresta Tanjungpinang,” kata AKP Agung.

Kasat Reskrim menjelaskan, dua pelaku inisial RS dan RN ini terlibat dalam pencurian sepeda motor di lima lokasi di Tanjungpinang.

Sebelum tertangkap, dua pelaku melakukan pencurian sepeda motor milik jemaah Masjid Ar Rahim Jalan Usman Harun, Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *