Pelajar SMA di Tanjungpinang Diringkus Polisi, Terjerat Kasus Memalukan

Pelajar SMA di Tanjungpinang Diringkus Polisi, Terjerat Kasus Memalukan
Polisi meringkus dua pelajar SMA di Tanjungpinang. Keduanya terjerat kasus yang memalukan. Foto: ilustrasi/R. Almika
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Satreskrim Polresta Tanjungpinang meringkus dua pelajar salah satu SMA di Tanjungpinang. Keduanya terjerat kasus yang memalukan.

Polisi menangkap dua remaja berstatus pelajar SMA di Tanjungpinang yaitu inisial S berusia 16 tahun dan inisial F yang juga berusia 16 tahun karena terlibat kasus memalukan.

Pelajar SMA inisial S ini, telah melarikan seorang pelajar perempuan masih SMP berusia 12 tahun. Tak hanya itu, F juga melakukan pencabulan terhadap korban.

Sedangkan rekan S yaitu F, diduga telah menawarkan dan memperjualbelikan korban kepada lelaki hidung belang di Batam.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP M Darma Ardiyaniki mengungkapkan, korban tidak pulang ke rumahnya sejak Minggu (26/11/2023).

Saat pergi dari rumah, kata Darma, korban telah meminta izin kepada orang tuanya. Korban meminta izin pergi menunaikan salat subuh.

Hingga Selasa (28/11/2023), korban tidak pulang ke rumah. Orang tua korban khawatir dan membuat laporan orang hilang ke kantor polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *