frasamedia.com, Tanjungpinang – Kendaraan yang terindikasi menggunakan pelat nomor polisi palsu, akan terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan DI Panjaitan Tanjungpinang.
Satlantas Polresta Tanjungpinang akan melacak kendaraan terindikasi menggunakan pelat nomor polisi palsu yang terekam kamera ETLE.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri, mengatakan polisi akan melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.
Tak hanya Satlantas, pihak Intelijen dan Keamanan Polresta Tanjungpinang akan membantu proses identifikasi, pelacakan hingga penyelidikan pelat nomor palsu ini.
Jika kendaraan baik roda dua maupun roda empat terindikasi menggunakan nomor polisi palsu, maka unit penyelidikan akan melacaknya.
“Kalau benar melakukan pemalsuan nomor polisi, maka masuk ranah penyelidikan Satuan Reskrim,” ungkap Syaiful.
Tak hanya itu, kendaraan yang melanggar dan pemiliknya telah menjual kepada orang lain, maka surat konfirmasi pelanggaran akan tetap terkirim.