Hukum  

Pelatih Olahraga di Tanjungpinang Kena Ciduk Polisi, Kasusnya Berat!

Pelatih Olahraga di Tanjungpinang Kena Ciduk Polisi, Kasusnya Berat!
Pelatih olahraga di Tanjungpinang kena ciduk polisi. Kasusnya berat dan memalukan. Foto: Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap oknum pelatih olahraga di Jalan Abadi Tanjungpinang, Senin (10/2/2025).

Penangkapan tersebut setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Dua anak laki-laki menjadi korban asusila dari pelatih olahraga tersebut.

Oknum pelatih inisial J tersebut telah melakukan perbuatan asusila (pencabulan) terhadap dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik.

Kasus asusila terungkap setelah orang tua korban mendapatkan informasi dari warga. Dua anak laki-lakinya menjadi korban asusila (pencabulan) di salah satu perumahan Batu 12 Tanjungpinang Timur.

Orang tua korban langsung menanyakan informasi itu anaknya. Keduanya mengaku pelatih olahraga memaksa untuk melayani keinginan bejat pelatihnya tersebut.

Mendapatkan pengakuan dari kedua anaknya tersebut, orang tua langsung melaporkan kasus asusila itu ke kantor polisi.

“Benar pelaku sudah kami tangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.

Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan pelaku inisial J di kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Lagi proses pemeriksaan. Kemungkinan korban asusila ini bertambah,” jelas Kasat singkat. (Mya)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *