Pemeriksaan Tersangka Pj Wali Kota Tanjungpinang Tunggu Izin Kemendagri

frasamedia.com, Bintan – Pemeriksaan tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan yang juga Pj Wali Kota Tanjungpinang menunggu izin dari Kemendagri.

Polisi Resor (Polres) Bintan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan tersangka kasus pemalsuan dokumen lahan yakni Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, mengatakan dalam waktu dekat polisi akan memanggil dan melakukan pemeriksaan tersangka kasus pemalsuan.

Polisi terlebih dahulu memeriksa dua tersangka yakni M Ridwan selaku mantan Lurah Sei Lekop dan Budi selaku mantan honorer yan berperan sebagai juru ukur.

Sedangkan pemeriksaan tersangka Hasan selaku mantan Camat Bintan Timur yang kini menjabat Pj Wali Kota Tanjungpinang, menunggu izin Kemendagri.

Menurut Alson, Polres Bintan telah berkoordinasi dengan Polda Kepri dan mengirimkan surat ke Kemendagri sebagai izin untuk memeriksa tersangka Hasan.

“Proses pemeriksaan Pj Wali Kota Tanjungpinang masih menunggu surat balasan dari Mendagri waktu maksimal 30 hari,” jelas Alson.

Leave a comment