frasamedia.com, Tanjungpinang – Unit Reskrim Polisi Sektor Tanjungpinang Timur menangkap pencuri barang rumah tangga dan elektronik di Tanjungpinang Timur.
Pencuri barang rumah tangga dan elektronik inisial BRP, kena ciduk polisi di salah satu kawasan Tanjungpinang Timur, Sabtu (3/5/2025).
Berdasarkan informasi, pencuri barang rumah tangga dan elektronik tersebut, beraksi di depot air mineral di Jalan Garuda Tanjungpinang Timur.
Saat mencuri, pemuda berusia 21 tahun itu mengambil kasur, lemari plastik, galon air mineral, genset, kipas angin, kompos gas dan dispenser.
Pencurian di mess karyawan depot air mineral itu terungkap setelah polisi menerima laporan dari pemilik rumah atau pemilik depot air mineral tersebut.
“Iya benar ada pencurian di sini. Pencuri Sudah kena tangkap polisi,” kata pemilik depot air mineral di Jalan Garuda Tanjungpinang Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun yakni BRP di salah satu kawasan di Tanjungpinang Timur.
Polisi menduga BRP telah melakukan pencurian barang-barang rumah tangga dan elektronik di mess karyawan depot air mineral Jalan Garuda Tanjungpinang.
Kepala Polisi Sektor Tanjungpinang Timur AKP Sugiono, membenarkan polisi melakukan penangkapan tersebut.
“Benar, (terduga pencuri) sudah kami tangkap,” katanya, Minggu (4/5/2025).
Saat ini, pemuda yang diduga terlibat pencurian tersebut, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polisi Sektor Tanjungpinang Timur.
“Kasus masih proses pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (Mya)
Editor: Mya
Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!