Atas kejadian ini, korban telah membuat laporan pencurian ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Polisi segera memproses laporan tersebut.
“Sudah saya buat laporan. Polisi bilang akan menindaklanjuti laporan itu,” terang korban.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Sahrul Damanik, membernarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pencurian dari korban.
Selain itu, Iptu Sahrul mengatakan dengan diterimanya laporan dari korban, polisi akan menindaklanjuti dan menangani laporan dari korban tersebut.
“Korban sudah membuat laporan, maka kasusnya akan segera kami proses,” tegas Iptu Sahrul. (Mya)
Editor: Mya