Hukum  

Pencuri Motor di Bintan Ditangkap Polisi Saat Lagi Kencan di Hotel

Pencuri Motor di Bintan Ditangkap Polisi Saat Lagi Kencan di Hotel
Pencuri motor di Bintan ditangkap polisi saat lagi kencan di hotel. Foto: ilustrasi/M. Yusnadilla

frasamedia.com, Bintan – Pencuri motor kena tangkap polisi saat lagi kencan bersama pacar di salah satu hotel di kawasan Bintan Timur, Kamis (20/3/2025).

Polisi awalnya menangkap pencuri motor inisial A (26) saat lagi berduaan dengan pacarnya di kamar salah satu hotel di Bintan Timur.

Kepada polisi dan hasil interogasi, A mengaku bawah ia melakukan pencurian motor bersama rekannya yaitu J (28).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap pencuri motor inisial J yang merupakan rekan A di kawasan Sei Pulai, Bintan Timur.

Setelah penangkapan tersebut, polisi membawa dua pencuri tersebut ke kantor Polisi Resor Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak hanya dua pelaku pencurian, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa tiga unit motor hasil pencurian.

Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Opsnal Ipda Rafi Arya Yudhantara mengatakan, saat ini dua pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa, dua pelaku telah melakukan aksi pencurian motor di dua kawasan yakni di Tanjungpinang dan Bintan.

“Hasil pemeriksaan, dua pelaku mencuri di Tanjungpinang dan Bintan,” katanya.

Dua pelaku kemudian menjual motor hasil pencurian tersebut. Dua pelaku menggunakan uang hasil penjualan motor tersebut.

“Uang itu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, dua pelaku ditahan polisi di Mapolres Bintan guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *