frasamedia.com, Bintan – Dua pencuri spesialis rumah kosong di Tanjungpinang dan Bintan kena tangkap Polisi Sektor Bintan Timur di kawasan Batu 8 Tanjungpinang.
Pencuri spesialis rumah kosong itu kena tangkap Polisi Sektor Bintan Timur saat tengah mengintai target rumah kosong di kawasan Tanjungpinang.
Saat istirahat dan lengah, dua pencuri spesialis rumah kosong di Tanjungpinang dan Bintan itu kena ciduk Polisi Sektor Bintan Timur.
Kepala Polisi Sektor Bintan Timur AKP Khapandi, mengatakan dua pencuri terkahir kali beraksi di rumah dan toko di kawasan Bintan Timur, Kamis (30/1/2025) malam.
Selain itu, aksi dua pencuri inisial WD (43) dan HR (38) sempat terekam kamera pengawas (CCTV) saat beraksi di toko jalan Nusantara Batu 20 Bintan Timur.
Dua pencuri, jelas Khapandi kena tangkap setelah mengintai salah satu rumah kosong yang menjadi untuk target atau sasaran pencurian selanjutnya.
Usai melakukan pengintaian terhadap rumah kosong, keduanya pun beristirahat sejenak di mobil. Saat itu polisi langsung menangkap keduanya.
“Tidak sampai 24 jam, dua pencuri ini berhasil kami tangkap,” kata Khapandi.
Hasil interogasi, dua pencuri telah beraksi sebanyak tiga kali. Dua kali mencuri di Tanjungpinang dan satu kali mencuri di Bintan Timur.
“Keduanya sudah tiga kali masuk penjara. Kemarin, baru keluar bulan Oktober 2024 lalu,” ungkap Khapandi.
“Mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebelumnya mereka sempat kerja bangunan,” sambungnya.
Atas perbuatannya, dua pencuti ini telah melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Mya)
Editor: Mya