Hukum  

Pencurian Modus Congkel Jok Motor di Jembatan Dompak Tanjungpinang, Bikin Resah

Pencurian Modus Congkel Jok Motor di Jembatan Dompak Tanjungpinang, Bikin Resah
Pencurian modus congkel jok motor di Jembatan Dompak Tanjungpinang, bikin resah warga. Foto: M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Pencurian modus congkel jok motor kembali terjadi di kawasan jembatan Dompak di Tanjungpinang, belum lama ini.

Pelaku pencurian modus congkel jok motor kembali menyasar dan mengincar motor yang terparkir di kawasan Jembatan Dompak Tanjungpinang.

Berdasarkan laporan terbaru, sejumlah pemilik sepeda motor mengaku kehilangan barang berharga yang tersimpan di bawah jok, mulai dari dompet, ponsel hingga dokumen kendaraan.

Warga yang kerap olahraga dan memarkirkan kendaraannya di kawasan tersebut, resah karena pelaku pencurian modus congkel jok motor kembali beraksi.

Selain itu, warga yang menjadi korban menduga pelaku pencurian beraksi saat tempat parkir motor dalam keadaan sepi, terutama pada sore hari.

Warga juga menduga para pelaku beraksi secara berkelompok dengan memantau pengendara yang lengah meninggalkan barang di dalam jok motor.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Hamam Wahyudi, mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati.

“Selalu waspada saat memarkirkan kendaraan di titik rawan,” tegasnya.

Kapolresta mengimbau agar warga yang beraktivitas di kawasan Jembatan Dompak Tanjungpinang, agar tidak meninggalkan barang-barang berharga di dalam jok motor.

“Hindari meninggalkan barang berharga di dalam jok. Parkir di tempat yang ramai dan terawasi,” imbaunya.

Hamam juga mengingatkan warga yang menjadi korban, agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengalami pencurian agar polisi segera menindaklanjuti.

“Yang paling penting segera laporkan kejadian pencurian ke polisi,” tegas Kapolresta.

Polresta Tanjungpinang juga terus melakukan pengawasan dan patroli patroli keliling Tanjungpinang, agar aksi modus congkel jok motor, tidak terus berulang. (Mya)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *