Pendapatan Terkumpul Rp 604 Miliar, Bapenda Kepri Ajak Wajib Pajak Taat

Pendapatan Terkumpul Rp 604 Miliar, Bapenda Kepri Ajak Wajib Pajak Taat
Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya memeriksa PKB belum lama ini. Selama Januari-Mei 2024, Bapenda Kepri mengumpulkan pendapatan Rp 604 miliar. Foto: Bapenda Kepri

frasamedia.com, Batam – Periode Januari hingga Mei 2024, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kepri mengumpulkan pendapatan Rp 604 miliar dari target sebesar Rp 1,5 triliun.

“Sampai Mei berjalan ini, Bapenda Kepri telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 604 miliar. Angkanya sudah mendekati 50 persen dari target,” kata Kepala Bapenda Kepri Diky Wijaya.

Diky menegaskan, hingga saat ini belum ada pemberlakuan program relaksasi. Kendati demikian, Bapenda Kepri mengajak wajib pajak agar taat bayar pajak.

”Salah satu upaya adalah melakukan penagihan aktif. Tim yang sudah terbentuk turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak secara langsung,” tegasnya.

Menurut Diky, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Provinsi Kepri masih stagnan di angka 50 hingga 60 persen. Pihaknya akan terus menggesa dengan turun langsung ke lapangan.

“Di lingkungan pemerintah kami juga imbau untuk taat pajak. Aset pemerintah sering menjadi perhatian publik. Jadi jangan sampai tidak membayar kewajiban,” terangnya.

Diky kembali menjelaskan hingga 17 Mei 2024, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kepri, mencapai Rp 604 miliar dari target sebesar Rp1,5 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *