frasamedia.com, Tanjungpinang – Berdasarkan catatan data dari Dinas Kesehatan Bintan, tercatat penderita gangguan jiwa berat di Kabupaten Bintan meningkat.
Menurut data yang tercatat di Dinas Kesehatan Bintan, selama tahun 2022 terdapat sekitar 173 penderita gangguan jiwa berat.
Pada tahun 2023, jumlah penderita gangguan jiwa berat, meningkat menjadi 203 orang. Hingga September 2024, jumlah semakin bertambah menjadi 214 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati mengatakan, kasus kesehatan kejiwaan cenderung mengalami peningkatan, belakangan ini.
Menurutnya, semua kelompok usia di Bintan, mengalami kesehatan kejiwaan. Masalah gangguan jiwa seperti depresi dan kecemasan, juga meningkat.
Masih kata Retno, masalah kesehatan kejiwaan di Kabupaten Bintan ini, menempati peringkat kedua pada kelompok usia remaja.
Retno menyebut, prevalensi depresi di Indonesia pada tahun 2023 sekitar 1,4 persen. Prevalensi depresi tertinggi terdapat pada kelompok usia 15 hingga 24 tahun.
“Satu dari tiga remaja di Indonesia mengalami masalah kesehatan mental seperti gangguan dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehingga menurunkan kualitas hidup,” sebutnya.
Berdasarkan hasil skrining kesehatan jiwa selama 2024, sekitar 10.267 orang berusia remaja antara 10 hingga 18 tahun, terdapat 847 remaja yang terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa.
Kemudian, dari skrining narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya terhadap 862 orang, terdapat 118 orang terindikasi berisiko rendah dan sedang menggunakan narkotika.
“Kesadaran mengenai pengetahuan dan motivasi remaja terkait mental dan jiwa harus ditingkatkan sehingga terhindar dari narkotika,” jelasnya. (*/Ran)
Editor: Mya