frasamedia.com, Tanjungpinang – Penemuan jasad bayi di dalam kamar kos di Jalan Cinta Damai Kelurahan Batu 9 Tanjungpinang, bikin geger warga setempat.
Mendapatkan informasi penemuan jasad bayi di kamar kos, Polisi Resor Kota Tanjungpinang langsung melakukan penyelidikan mendalam.
Polisi Resor Kota Tanjungpinang menduga, penemuan jasad bayi itu di dalam kamar kos tersebut, berhubungan dengan dugaan tindak pidana aborsi.
Saat ini, polisi juga telah mengetahui dan mengamankan seorang perempuan inisial VC (23) yang merupakan ibu kandung bayi tersebut.
Namun polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap VC karena masih mendapatkan perawatan dan kondisi lemah pasca melahirkan bayi.
“Benar ada laporan dari masyarakat terkait penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Hamam Wahyudi, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, polisi mengetahui VC sempat menghubungi temannya pukul 23.00 WIB. Namun saat temannya tiba di kamar kos, VC dalam kondisi lemah.
Sejauh ini, polisi belum bisa memastikan apakah bayi tersebut lahir secara paksa atau tidak. Namun akan melakukan penyelidikan terkait dugaan aborsi.
“Setelah dia (ibu kandung bayi) pulih, kami akan interogasi dan menanyakan siapa laki-laki yang bertanggung jawab,” tegas Hamam.
Sebelumnya, Warga Jalan Cinta Damai Batu 9 Tanjungpinang, geger dengan adanya penemuan bayi di kamar kos, Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Pemilik kos lapor ke saya jam 04.00 WIB. Katanya ada bayi di dalam kamar mandi,” ungkap Misro, Ketua RT setempat.
Misro mengungkap, bayi tersebut berada di lantai kamar mandi dalam kondisi tidak bergerak. Misro menduga, bayi tersebut telah meninggal dunia.
“Sepertinya (bayi) itu baru lahir,” jelasnya. (Ran)
Editor: Mya





