frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi melakukan pengecekan SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Tanjungpinang, Sabtu (30/3/2024).
Pengecekan SPBU itu bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU di Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan pengecekan SPBU guna mencegah terjadinya kecurangan dan kelangkaan BBM menjelang Idulfitri.
“Kami ingin memastikan pasokan BBM aman terutama menjelang Idulfitri dan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat,” kata Kombes Heribertus.
Hasil dari pengecekan SPBU, polisi tidak menemukan adanya indikasi kecurangan. Polisi juga memastikan ketersediaan BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Kami secara intensif melakukan pengawasan pengisian BBM di SPBU di Tanjungpinang,” katanya.
Terpisah, Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Christoper, mengatakan telah memeriksa tujuh SPBU di Tanjungpinang.