Hukum  

Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang Diduga Dapat Pasokan dari Malaysia

Pengedar Ekstasi di Tanjungpinang Diduga Dapat Pasokan dari Malaysia
Pengedar ekstasi di Tanjungpinang diduga mendapatkan pasokan dari Malaysia. Foto: M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Penyidik Polresta Tanjungpinang menduga jaringan pengedar ekstasi di Tanjungpinang mendapatkan pasokan dari Malaysia.

Saat ini, Polresta Tanjungpinang tengah melakukan pengembangan terkait dugaan jaringan pengedar ekstasi mendapatkan pasokan barang dari Malaysia.

Berdasarkan pemeriksaan, Polresta Tanjungpinang mendapatkan informasi bahwa pengedar ekstasi yang tertangkap dapat pasokan yang berasal dari Malaysia.

Saat ini, penyidik Polresta Tanjungpinang masih mendalami informasi terkait masuknya ekstasi tersebut dari Malaysia atau dari daerah lainnya.

“Kami menduga (ekstasi) dari Malaysia,” ungkap Kasat Narkoba AKP Arsyad Riyandi, Senin (11/12/2023).

Selain itu, penyidik Satnarkoba Polresta Tanjungpinang juga melakukan pengembangan keterlibatan oknum PNS atau honorer lainnya dalam jaringan pengedar narkoba.

“Apakah ada atau tidak? masih kami dalami lagi,” kata Arsyad.

Sebelumnya Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap oknum honorer Pemko Tanjungpinang karena terlibat jaringan pengedar narkoba di Tanjungpinang.

Oknum honorer Pemko Tanjungpinang inisial RS yang terlibat jaringan narkoba di Tanjungpinang ini, kedapatan menyimpan ekstasi.

Selain oknum honorer, polisi juga menangkap tiga karyawan tempat hiburan malam Tanjungpinang yakni RA, RH dan MI yang juga terlibat jaringan pengedar ekstasi.

Dari tangan empat pelaku ini, Polresta Tanjungpinang menyita puluhan butir ekstasi yang beredar di tempat hiburan malam di Tanjungpinang.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *