Hukum  

Penumpang Kapal dari Malaysia Diciduk Bea Cukai Karimun

Nekat Selundupkan Narkoba

Penumpang Kapal dari Malaysia Diciduk Bea Cukai Karimun
Penumpang Kapal yang baru tiba dari Malaysia, ditangkap petugas Bea Cukai di pelabuhan internasional Karimun. Foto: Bea Cukai Tanjung Balai Karimun

frasamedia.com, Karimun – Petugas Bea Cukai menangkap seorang penumpang kapal yang baru tiba dari Malaysia di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.

Penumpang kapal inisial A itu, nekat menyelundupkan tiga paket narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Tanjung Balai Karimun.

Penangkapan penumpang kapal itu berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang tengah mengawasi aktivitas pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.

Merasa curiga dengan gerak gerik penumpang kapal MV Ocean Dragon 8 tersebut, petugas lalu melakukan pemeriksaan dan interogasi.

“Saat interogasi pelaku ini mengaku mengkonsumsi narkoba,” ungkap Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, Selasa (29/10/2024).

Saat melakukan penggeledahan fisik dan barang bawaan pada penumpang kapal itu, petugas Bea Cukai menemukan narkoba jenis sabu.

Tiga paket barang haram tersebut tersimpan di bagian selangkangan pelaku yang merupakan warga Tanjung Batu, Kundur Karimun ini.

Saat penggeledahan, petugas Bea Cukai menemukan tiga paket narkoba masing-masing berat 47 gram, 48 gram dan 45 gram, dengan berat total 140 gram.

Pelaku, kata Jerry, berangkat dari Pelabuhan Kukup Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun. Pelaku rencananya akan membawa narkoba itu ke Batam.

“Dia (pelaku) akan menerima upah sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan narkoba ke Batam,” terangnya.

Perbuatan pelaku telah melanggar Pasal 102 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 dan Pasal 113 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Sebagian bentuk koordinasi dan sinergitas, pelaku dan barang bukti narkoba kami serahkan ke Polres Karimun,” kata Jerry.

Penindakan ini, tambah Jerry, merupakan upaya Bea Cukai Tanjung Balai Karimun yang senantiasa berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.

“Ke depannya juga perlukan peran aktif masyarakat dalam penanganan narkoba di Kabupaten Karimun,” tutup Jerry. (*)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *