Penyelidikan Kasus Kematian Pencuri di Tanjungpinang Dihentikan
frasamedia.com, Tanjungpinang – Penyidik polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus kematian pencuri yang membobol toko Jaya Perkasa Jalan Hang Lekir Tanjungpinang.
Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyimpulkan menghentikan penyelidikan kasus kematian pencuri yang membobol toko Jaya Perkasa Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Rifi Hamdani Sitohang, mengatakan pihak penyidik menghentikan penyelidikan kasus kematian pencuri tersebut.
“Terduga pencuri meninggal dunia. Jadi kami hentikan penyelidikan kasus itu,” ungkap Rifi, Jumat (24/11/2023).
Kapolsek menjelaskan, dalam kasus kematian pencuri itu, pihaknya menerima dua laporan polisi terkait pencurian dan penganiayaan.
Dalam dugaan penganiayaan oleh pemilik toko inisial MG terhadap terduga pencuri inisial VW hingga meninggal dunia, tidak termasuk dalam penganiayaan.
Berdasarkan gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa pemilik toko inisial MG telah melakukan upaya pembelaan diri sehingga tidak dapat dipidana.