frasamedia.com, Batam – Aparat Lantamal IV Batam bersama Kodim 0316/Batam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 2,6 kilogram dari Malaysia.
Barang terlarang itu akan masuk melalui perairan Selat Belakang Padang dan Pulau Tolop. Penyelundupan narkoba bertujuan ke Pulau Kasu, Batam.
Komandan Lantamal IV Batam Laksma Tjatur Soniarto, mengatakan gagalnya penyelundupan narkoba ini berawal dari laporan masyarakat kepada aparat.
“Aparat gabungan langsung bergerak dan menyiapkan sarana serta prasarana untuk melakukan pengejaran,” kata Laksma Tjatur di Batam, Sabtu (23/11/2024).
Tjatur memaparkan, aparat gabungan mendeteksi keberadaan speedboat berkecepatan tinggi untuk penyelundupan narkoba, Jumat (22/11/2024).
Setelah kejar-kejaran, sekitar pukul 14.30 WIB, para pelaku sempat membuang tas hitam ke laut dari speedboat dan melarikan diri.
Kemudian aparat gabungan berhasil menemukan tas berisi narkoba jenis sabu seberat 2,6 kilogram yang terbungkus dalam kemasan teh China.
Selanjutnya, aparat gabungan menyerahkan barang bukti narkoba 2,6 kilogram tersebut kepada BNN Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keberhasilan ini, menurut Laksma Tjatur, merupakan bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkoba.
Selain itu, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk pelanggaran di laut Indonesia.
“Ini komitmen kami untuk melindungi bangsa dari peredaran narkotika dan menjaga keamanan perairan Indonesia,” tegas Laksma Tjatur. (Ran)
Editor: Mya