frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang berhasil menangkap perampok sadis di salah satu kawasan di Tanjungpinang, Jumat (11/10/2024).
Polisi akhirnya berhasil menyergap perampok sadis setelah ia bersembunyi lebih kurang dua bulan dan beraksi pada bulan Agustus 2024 lalu di Tanjungpinang ini.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap seorang perampok sadis di salah satu kawasan di Tanjungpinang.
“Iya betul, pelaku sudah dapat (tertangkap)” ungkapnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan dan menjebloskan pelaku perampokan tersebut ke sel tahanan Satreskrim Polresta Tanjungpinang, guna pengembangan lebih lanjut.
“Saat ini kasus (pencurian dengan kekerasan) ini masih kami kembangkan. Nanti lengkapnya akan kami rilis,” kata Agung.
Sebelumnya, perampok sadis beraksi di salah satu rumah di Gang Pulau Pandan Jalan Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Rabu (21/8/2024) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.