Kepri  

Peredaran Uang Palsu di Tanjungpinang, Bank Indonesia Minta Pedagang Lebih Teliti

Peredaran Uang Palsu di Tanjungpinang, Bank Indonesia Minta Pedagang Lebih Teliti
Peredaran uang palsu di Tanjungpinang, Bank Indonesia meminta masyarakat dan pedagang lebih teliti. Foto: ilustrasi/Pixabay

frasamedia.com, Tanjungpinang – Terkait peredaran uang palsu (upal) di Tanjungpinang, Bank Indonesia (BI) Kepri meminta pedagang lebih teliti.

Karena adanya peredaran uang palsu itu, BI juga meminta pedagang lebih berhati-hati saat menerima uang dari pelanggan atau pembeli.

Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri Adidoyo Prakoso, mengatakan jika masyarakat atau terutama pedagang yang ragu atas keaslian uang, dapat mengecek yang itu di bank terdekat.

“Masyarakat atau pedagang yang ragu keaslian uang, dapat melakukan penolakan atau juga meminta pemilik uang segera memeriksakan uang ke bank,” jelasnya.

Untuk menghadapi peredaran uang palsu, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971.

Selanjutnya Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.

“Unsur-unsur Botasupal itu terdiri dari Badan Intelijen Negara, polisi Kejaksaan, Kementrian Keuangan dan Bank Indonesia,” terangnya.

Sebelumnya, kabar peredaran uang palsu terbukti setelah beberapa pedagang di Jalan Ganet Tanjungpinang mendapatkan uang palsu.

Pedagang sempat curiga saat menerima uang kertas yang ukurannya lebih kecil. Namun karena masih melayani pembeli lain, pedagang menerima uang tersebut.

“Saya mau ngecek itu lupa, tahu pas sudah di rumah, Lagi hitung hasil pendapatan lihat ada uang palsu pecahan Rp100 Ribu,” ungkap pedagang.

Selain itu, menurut pengakuan seorang pedagang lainnya, keberadaan uang palsu itu terungkap saat ia menyetor uang tersebut ke Bank.

“Bank langsung menggunting uang itu. Tapi saya sempat foto dan lapor ke polisi. Tapi katanya harus waspada saja,” ungkap pedagang di Tanjungpinang. (Ran)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *