Permohonan Paspor Tujuan Kamboja di Imigrasi Tanjungpinang Diperketat

Permohonan Paspor Tujuan Kamboja di Imigrasi Tanjungpinang Diperketat
Imigrasi Tanjungpinang memperketat permohonan paspor tujuan negara Kamboja mengantisipasi terjadinya perdagangan orang. Foto: ilustrasi/M. Yusnadilla

frasamedia.com, Tanjungpinang – Guna mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Tanjungpinang perketat permohonan paspor tujuan negara Kamboja.

Saat ini, Imigrasi Tanjungpinang terus melakukan pengawasan dan seleksi secara ketat terhadap pembuatan atau permohonan paspor tujuan negara Kamboja.

Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Tanjungpinang Ryawantri Nurfatimah, mengatakan seleksi ketat permohonan paspor itu untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Saat pengajuan permohonan paspor dengan maksud untuk bekerja ke negara Kamboja, pihaknya mengajukan beberapa pertanyaan pada sesi wawancara.

Hal itu untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prosedural atau legal. Kalau terbukti kami tolak (pembuatan paspor),” jelas Ryawantri.

Menurutnya Ryawantri, upaya pencegahan perdagangan orang, merupakan tugas Imigrasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

Kendati demikian, Imigrasi Tanjungpinang merupakan salah satu garda pertama yang dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebab, kata Ryawantri, masyarakat atau pemohon harus membuat dokumen paspor terlebih dahulu di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.

“Dari skrining awal, kami betul-betul memaksimalkan bagaimana caranya untuk mencegah terjadinya TPPO,” sebut Ryawantri.

Meskipun begitu, lanjut Ryawantri, Imigrasi Tanjungpinang belum menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan belum pernah melakukan penolakan pembuatan paspor tujuan negera Kamboja.

“Ahamdulillah mungkin publikasi yang sudah masif dan masyarakat juga sudah tahu akibatnya jika bekerja di sana (Kamboja). Ya jadi admin judi online dan lain sebagainya,” jelas Ryawantri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *