Pesta Narkoba di Batam, Anggota Bawaslu Kepri Ditangkap Polisi

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi dari Direktorat Narkoba Polda Kepri menangkap salah seorang anggota Bawaslu Kepri inisial KR saat pesta narkoba.

Polisi menduga oknum anggota Bawaslu Kepri ini tengah pesta narkoba bersama beberapa orang lainnya di tempat hiburan malam di Batam.

Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah membenarkan polisi menangkap salah seorang anggota Bawaslu Kepri karena terlibat kasus narkoba (pesta narkoba) di Batam.

Namun Irjen Yan belum memberikan keterangan rinci terkait penangkapan oknum anggota Bawaslu Kepri oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri di Batam.

“Nah itu yang keren, tapi itu nanti jangan di sini, karena itu ada cerita serunya,” kata Irjen Yan saat mengunjungi pasar murah di Tanjungpinang, Kamis (4/4/2024).

Irjen Yan hanya sedikit menjelaskan kasus yang melibatkan oknum anggota Bawaslu Kepri itu. Ia menyatakan kasus itu masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

“Budak degil, masa bulan puasa sahur di situ (tempat hiburan malam). Salah pilih tempat sahur,” jelas perwira berpangkat bintang dua tersebut.

Leave a comment