Petugas KPPS Kurang, KPU Minta Bantuan Pemko Tanjungpinang

frasamedia.com, Tanjungpinang – Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tanjungpinang masih kurang.

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang akan meminta bantuan Pemko Tanjungpinang untuk mengutus ASN menjadi petugas KPPS.

Komisioner KPU Tanjungpinang Andri Yudi, mengatakan pihaknya masih kekurangan petugas KPPS pada Pemilu 2024 mendatang.

Hingga hari terakhir pendaftaran petugas KPPS pada Rabu 20 Desember 2023, total kuota yang terisi baru 70 persen dan belum mencapai 100 persen.

KPU Tanjungpinang sendiri membutuhkan sebanyak 4.459 KPPS untuk mengisi 637 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang.

“Angka pastinya belum tahu karena masih rekap. Yang pasti jumlahnya sudah 70 persen lebih,” kata Andri, Kamis (21/12/2023) lalu.

Selanjutnya, KPU Tanjungpinang masih akan menunggu instruksi lebih lanjut. Namun untuk perekrutan ini tidak ada perpanjangan waktu.

Leave a comment