frasamedia.com, Batam – Komisi II DPRD Kepri menyepakati kebijakan pemerintah terkait plafon pinjaman UMKM tanpa bunga dari 20 juta menjadi 40 juta pada 2024.
Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin mengatakan pihaknya sepakat dengan kebijakan pemerintah daerah yang menaikkan plafon pinjaman UMKM tanpa bunga.
Kenaikan plafon pinjaman UMKM tanpa bunga, merupakan aspirasi dari pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha tanpa bunga kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah, aspirasi kami bersama pelaku UMKM didengarkan pak Gubernur. Ini tentu jadi semangat baru bagi pengembangan UMKM di Kepri” katanya.
Wahyu menyebut peningkatan pinjaman UMKM tanpa bunga, bermanfaat bagi pelaku UMKM baru atau yang telah menyelesaikan pinjaman serupa pada 2021.
Oleh karena itu, Wahyu mengajak pelaku UMKM di Kabupaten Kota se-Kepri, agar memanfaatkan program bantuan modal untuk mengembangkan usaha.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM, karena sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang ekonomi terbesar di Indonesia, khususnya di Kepri,” jelasnya.