Kepri  

Plang Peringatan Terpasang, Masyarakat Tetap Waspada Buaya

Plang Peringatan Terpasang, Masyarakat Tetap Waspada Buaya
Plang Peringatan terpasang di titik rawan buaya di Kampung Kolam Jalan Salam Tanjungpinang. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap keberadaan buaya. Foto: R. Almika
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi bersama BKSDA Riau memasang plang peringatan di titik rawan buaya di Kampung Kolam Jalan Salam, Bukit Bestari Tanjungpinang.

Pemasangan plang peringatan ini merupakan tindak lanjut dari adanya kejadian buaya menerkam warga setempat saat mencari ikan di sungai Kampung Kolam.

Kapolsek Bukit Bestari AKP Yuhendri Yanuar, mengatakan pihaknya bersama BKSDA Riau memasang plang peringatan pada empat titik rawan buaya di Kampung Kolam.

“Ini kami pasang plang peringatan, karena ada kejadian buaya menerkam warga, beberapa waktu lalu,” kata AKP Yuhendri.

Menurutnya, buaya yang ada di sungai Kampung Kolam kerap memunculkan diri. Baik pada malam hari maupun pada siang hari.

“Waktu kami patroli, buaya ini sering berjemur dekat rumah warga. Bahkan, pada malam hari juga memunculkan diri,” ungkap Yuhendri.

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat berada di pesisir sungai dekat Kampung Kolam Kelurahan Sei Jang.

Sungai Kampung Kolam Jadi Habitat Buaya

Polisi juga mengimbau dan meminta para orang tua, agar selalu mengawasi anak masing-masing saat bermain di sungai tersebut.

“Kami imbau berhati-hati dan waspada. Karena ini daerah rawan, banyak buaya apalagi berdekatan dengan pemukiman masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Polisi Hutan BKSDA Riau Seksi Konservasi Wilayah II Batam, Apriyanto Kurniawan, mengatakan pihaknya telah melakukan survei.

Pihaknya, kata Apriyanto, telah melakukan survei dan pengecekan terkait titik rawan dan keberadaan buaya di sungai dekat Kampung Kolam.

Hasilnya, pesisir Kampung Kolam Jalan Salam Tanjungpinang ini, memang terdapat habitat buaya dan kerap muncul di pemukiman masyarakat.

Apriyanto memperkirakan, terdapat puluhan buaya yang hidup berdampingan dengan permukiman masyarakat Kampung Kolam.

“Ini memang tempat buaya dan hidup berdampingan dengan masyarakat yang mata pencariannya adalah nelayan,” sebutnya.

Secara aturan, lanjut Apriyanto, buaya termasuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK NO 106 tahun 2018.

Pihaknya juga tidak menganjurkan masyarakat Kampung Kolam Bukit Bestari Tanjungpinang, untuk menangkap buaya di sungai tersebut.

“Jadi harus berhati-hati, apalagi ini habitat buaya. Jangan memberikan makanan sisa kepada buaya, agar mereka kembali ke habitatnya,” imbau Apriyanto. (*)

Editor: Ran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *