PMI Bermasalah Kena Deportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang

PMI Bermasalah Kena Deportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang
PMI bermasalah kena deportasi dari Malaysia ke Tanjungpinang. Foto: M. Yusnadilla
banner 468x60

frasamedia.com, Tanjungpinang – Malaysia melakukan deportasi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau PMI bermasalah ke Tanjungpinang.

Sebanyak 105 orang PMI bermasalah atau ilegal itu terkena oleh pihak Malaysia ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura, Kamis (14/11/2024).

Ratusan PMI bermasalah itu terdiri dari 64 laki-laki, 40 perempuan dan satu bayi tiba di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sekitar pukul 13.30 WIB.

“PMI bermasalah pulang dari tahanan Pekan Nanas, Malaysia. Kami bawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang,” kata Sagala, Pengantar Kerja Ahli Madia BP3MI Kepri.

Menurutnya, dua di antara PMI yang kena deportasi merupakan warga Batam dan Lingga. Sementara sisanya, warga Sumatera, Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sagala menerangkan, para PMI itu tertangkap petugas Imigrasi Malaysia karena tidak memiliki dokumen yang lengkap saat bekerja di Malaysia.

Para PMI tersebut, lanjut Sagala, rata-rata bekerja di restoran, kawasan pembangunan kontruksi hingga pekerja perkebunan di Malaysia.

“Pada prinsipnya PMI bekerja tanpa dokumen yang lengkap. Ada juga yang visa mati, namun tidak melakukan perpanjangan,” terangnya.

Karena tidak memiliki dokumen yang lengkap, petugas Imigrasi Malaysia kemudian melakukan penindakan terhadap ratusan PMI tersebut.

Kemudian ratusan PMI terkena sanksi berat dan harus menjalani hukuman berupa tahanan penjara selama beberapa tahun di penjara Malaysia.

Setelah tiba di Tanjungpinang, jelas Sagala, pihaknya akan mendata ratusan PMI bermasalah tersebut dan akan memulangkan ke asal daerah masing-masing.

“Setelah di RPTC, akan kami pulangkan ke daerah masing-masing,” jelas Sagala.

Sementara itu, Marli salah seorang PMI yang kena deportasi mengaku telah bekerja selama dua tahun di sebuah kedai makan, Malaysia.

“Saya ke sana, ya niatnya memang mau mencari duit. Surat (dokumen) tidak lengkap, makanya saya terjaring razia,” sebut perempuan asal Bengkulu tersebut. (Ran)

Editor: Mya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *