Polisi Buru Keberadaan Peracik Ribuan Obat Palsu

frasamedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya tengah melakukan pengembangan kasus peredaran ribuan obat palsu senilai Rp130 miliar. Obat dan supleman tanpa izin edar tersebut sebelumnya beredar di toko online atau e-commerce.

Mengutip pmjnews.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, mengatakan saat ini pihaknya memburu peracik obat palsu tersebut.

Polisi, kata Auliansyah, sebelumnya telah menangkap lima pelaku yakni IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Namun, lima pelaku hanya berperan sebagai penjual obat tersebut.

“Memang untuk saat ini sudah mengarah, tapi masih kita dalami siapa pembuat obat-obat palsu dan obat-obatan yang tanpa ada izin edar atau tadi saya sampaikan suplemen palsu,” terang Auliansyah Lubis, Rabu (31/5/2023).

Polisi juga menyita puluhan ribu obat-obatan seperti Interlac hingga obat keras yang beredar secara online di e-commerce tanpa menggunakan resep dokter.

“Kalau yang Interlac ini sudah dibawa ke lab dan dipastikan palsu, tidak sesuai dengan isiannya apa yang seharusnya diracik dalam obat tersebut. Dampak akan berakibat fatal pada kesehatan ginjal dan hati dan dapat mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.*

Editor: Ran

Leave a comment