Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen Vittoria Residence
frasamedia.com, Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik sabu di apartemen Vittoria Residence Cengkareng, Jakarta Barat.
Tak hanya itu, saat pengungkapan, polisi menemukan barang bukti 425 gram kristal sabu. Bahan baku sabu seberat 12,36 kilogram.
Selain itu, polisi juga menyita 218 gram sabu cair serta sejumlah alat pendukung pembuat sabu termasuk prekursor (senyawa kimia).
Mengutip PMJ News, pada pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka yakni warga negara Iran inisial HR dan warga negara Indonesia inisial RP.
Sedangkan tiga pelaku lainnya yang juga warga negara asing, menjadi buronan polisi atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengungkapan pabrik sabu tersebut dapat menyelamatkan sekitar 65 ribu jiwa.
“Membayangkan berapa sih 65 ribu jiwa itu, kira-kira pertandingan Indonesia vs Argentina itu penontonnya 65 ribu jiwa,” terangnya.
“Kira-kira sepadat itulah jiwa manusia yang diselamatkan dengan pengungkapan jaringan narkoba kali ini,” sambungnya. (*)
Editor: Mya