Polisi Selidiki Kasus Pencurian Tiang Penyangga Panjat Tebing
frasamedia.com, Bintan – Polisi masih menyelidiki kasus pencurian besi penyangga panjat tebing di depan Gedung Olahraga (GOR) Kijang, Bintan Timur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto, mengatakan pada kasus pencurian itu, pihaknya telah mendatangi tempat penjualan barang bekas dan besi tua.
Polisi, kata Rugianto, mencurigai bahwa besi tiang penyangga panjat tebing telah terjual ke pengumpul barang bekas dan besi tua.
“Sudah kami datangi tempat rongsokan, tapi belum kami belum temukan besi yang dicuri,” jelasnya.
Terpisah, Kadispora Bintan, Hasfi Handra mengatakan, pihaknya akan memperbaiki arena panjat tebing.
“Kami akan memperbaiki agar bisa digunakan kembali,” katanya.
Pihaknya mengimbau, untuk sementara waktu, masyarakat tidak menggunakan arena panjat tebing tebing tersebut.
“Karena tidak layak setelah tiang penyangganya dicuri (hilang),” terangnya.
Pihaknya juga telah melaporkan kasus pencurian ini telah ke polisi dan menyerahkan proses hukum ke polisi.
“Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” harapnya.
Sebagai informasi, sebanyak delapan tiang besi tiang penyangga arena panjat tebing di GOR Kijang, hilang.
Pencurian ini terungkap setelah salah seorang staf Dispora Bintan menerima laporan dari masyarakat, Rabu (10/5/2023) lalu. (*)
Editor: Ran