frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Resor Kota Tanjungpinang menangkap sindikat narkoba jaringan internasional di perairan Teluk Keriting Tanjungpinang, Sabtu (8/7/2023) dinihari.
Saat penyergapan tersebut, polisi menyita lebih kurang 4 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang terbungkus plastik asal Malaysia.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu yang ikut dalam penyergapan, mengatakan pihaknya berhasil mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional.
“Barang bukti kurang lebih 4 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi,” jelas Heribertus.
Setelah mendapat informasi, tim gabungan Satpolairud, Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menggunakan kapal, langsung melakukan penangkapan.
“Kami tangkap di laut saat para pelaku akan mengambil paket narkoba yang hanyut,” kata Heribertus.
Saat ini, penyidik polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima pelaku yang tertangkap, guna penyelidikan lebih lanjut.