Polisi Tanjungpinang Siap Berantas Perdagangan Orang
frasamedia.com, Tanjungpinang – Polisi Resor Kota Tanjungpinang siap memberantas terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Tanjungpinang.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan TPPO.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Heribertus Ompusunggu, mengatakan polisi siap menjalankan perintah mengenai pemberantasan TPPO tersebut.
Heribertus menegaskan, pihak kepolisian tentunya siap memberantas dan menangani perdagangan orang hingga tuntas, jika hal tersebut terjadi di Tanjungpinang.
“Kepada masyarakat yang mencurigai adanya perdagangan orang, langsung lapor polisi,” tegas Heribertus.
Kapolresta menjelaskan, pihaknya telah menangkap dua orang pengurus keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Senin (24/4/2023) lalu.
Dua orang terduga tersebut, terlibat sindikat penyelundupan PMI ilegal melalui pelabuhan Tanjungpinang.
Polisi menduga dua pelaku yakni JK dan DM, mengurus keberangkatan seorang PMI asal Jember, Jawa Timur melalui Tanjungpinang secara Ilegal.
“Kami telah menetapkan dua pelaku sebagai tersangka penyelundupan PMI ilegal,” jelas Kapolresta.(*)
Editor: Ran