frasamedia.com, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus jual beli konten asusila sesama jenis dan juga eksploitasi anak melalui media sosial.
Dirreskrimsus Kombes Ade Safri, polisi menemukan barang bukti konten asusila video dan foto dan menduga adanya keterlibatan anak-anak Indonesia.
Mengutip PMJ News, temuan itu menjadi perhatian dan kekhawatiran polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menindaklanjutinya.
Tak hanya itu, menurut Ade perlu migitasi untuk memberikan perlindungan anak, hak, rehabilitasi yang melibatkan KPAI, Pemda dan psikolog anak.
“Kita berharap traumatik anak-anak ini pasca kejadian bisa pulih kemudian beraktivitas dan melanjutkan hidup secara wajar dan normal,” kata Ade.
Selain itu, polisi meminta Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), untuk melakukan pemblokiran konten asusila anak yang terdapat di media sosial.
“Inilah langkah konkrit yang kami lakukan, betul bahwa marak beredar di Telegram, terkait dengan praktik-praktik atau tindak pidana serupa,” jelas Ade.