Polri Komitmen Berantas Kasus Perdagangan Orang

frasamedia.com, Jakarta – Polri komitmen berantas terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain.

Kerja sama guna mengungkap perdagangan orang yang terjadi di Indonesia sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi untuk berantas TPPO atau trafficking.

“Saya meminta juga Divhubinter bisa kerja sama dengan negara-negara counterpart kita untuk mengetahui sindikat-sindikat yang bekerja sama dengan kelompok di Indonesia,” kata Sigit dikutip dari humaspolri.go.id, Kamis (1/6/2023).

“Sehingga, saat kita melakukan penegakan hukum pemberantasan terhadap masyarakat, kita yang menjadi korban TPPO,“ sambung Sigit.

Berdasarkan data yang diterima Polri, menunjukkan sembilan juta masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri.

Lima juta dari jumlah itu, berangkat dengan cara ilegal. Oleh karena itu, Polri tengah berupaya melindungi hak-hak para pekerja.

Saat ini, lanjut Sigit, pihaknya tengah menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi dalam mengusut pelindung dari pelaku trafficking.

“Kepolisian diberikan tugas oleh Bapak Presiden menjadi pelaksana harian Satgas TPPO yang sebelumnya diawaki Kementerian PPPA,” jelas Sigit.

“Ini segera kita tindak lanjuti mengambil langkah-langkah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri berantas oknum pelindung dari kasus perdagangan orang.

Menurut Mahfud, hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan trafficking di Indonesia, selain persoalan birokratis.(*)

Editor: Mya

Leave a comment