Pulau Pekajang Lingga Bagian Sah Wilayah Kepri

Pulau Pekajang Lingga Bagian Sah Wilayah Kepri
Pulau Pekajang Lingga, menjadi bagian sah wilayah Kepri secara administrasi dan hukum. Foto: Dokumen Pemprov Kepri

frasamedia.com, Lingga – Pemprov Kepri menegaskan bahwa Pulau Pekajang Lingga, merupakan bagian sah dari wilayah administrasi Provinsi Kepri.

Penegasan tersebut merujuk pada sejumlah dasar hukum kuat. Di antaranya adalah UU Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepri, secara resmi memisahkan Kepri dari Riau.

Selain itu, merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 2003 yang juga menegaskan bahwa Pulau Pekajang merupakan bagian dari Kabupaten Lingga.

”Secara hukum dan administratif, status Pulau Pekajang sudah sangat jelas sebagai bagian dari Provinsi Kepri,” tegas Asisten I Sekretariat Daerah Kepri, TS Arif Fadillah.

Tak hanya itu, Pekajang bagian sah wilayah Kepri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Kepmendagri itu tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dalam keputusan yang terbit pada 25 April 2025 itu, Pulau Pekajang resmi tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Pulau Pekajang mempunyai kode wilayah 21.04.40442 dan titik koordinat: 01°09’33.01” LS / 105°17’47.76” BT.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan, sejak awal berdirinya Kepri dan Lingga, pemerintah telah menjalankan berbagai fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di Pekajang.

Saat ini, Desa Pekajang telah terbentuk. Seorang Kepala Desa (Kades) terpilih langsung oleh masyarakat setempat memimpin desa.

”Pemerintah juga telah membangun berbagai fasilitas infrastruktur dasar, termasuk pendidikan dari tingkat SD, SMP, hingga SMA kelas jauh,” jelas Arif.

Sikap Pemprov Kepri, tegas Arif, tetap konsisten sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik antarprovinsi.

”Kami ingin menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Tidak perlu ada riak yang memperkeruh suasana,” sebutnya.

Pemprov Kepri berharap semua pihak dapat menghormati ketetapan hukum yang ada dan bersama-sama membangun sinergi demi kemajuan masyarakat di wilayah perbatasan. (*/Mya)

Editor: Brp

Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *