frasamedia.com, Tanjungpinang – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, ratusan hewan kurban di Tanjungpinang masuk kategori sehat dan layak sembelih.
Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang menyatakan telah memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Langkah ini bertujuan memastikan hewan kurban di pasaran dalam kondisi sehat, memenuhi syarat kurban, serta aman konsumsi.
Plh. Kepala DP3 Tanjungpinang Yoni Fadri, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pendataan ketersediaan ternak.
Selain itu, melakukan edukasi masyarakat mengenai pemilihan dan penyembelihan hewan kurban sesuai standar kesehatan dan syariat Islam.
“Pemeriksaan ini penting untuk memastikan hewan yang masuk ke Tanjungpinang bebas dari penyakit menular, terutama menjelang tingginya aktivitas perdagangan hewan kurban,” kata Yoni.
Pemeriksaan di 57 titik lokasi di Tanjungpinang
Saat ini, DP3 Tanjungpinang tengah melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan di kandang peternak maupun tempat penjualan.
Target pemeriksaan mencakup 57 titik lokasi di Tanjungpinang yang meliputi kandang peternak dan tempat penjualan ternak musiman.
Sejak 8 Mei 2025, jelas Yoni, sebanyak 720 ekor sapi jantan telah melewati pemeriksaan atau sekitar 80 persen dari target 900 ekor.
Dari jumlah tersebut, pihak DP3 Tanjungpinang menyatakan sebanyak 688 ekor, sehat dan layak dengan mendapat label Sehat Layak (SL).
“Sementara sisanya tidak memenuhi syarat,” sebut Yoni.
Menjelang Iduladha, DP3 Tanjungpinang juga menggelar kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) terkait panduan pemotongan atau penyembelihan.
Kegiatan itu meliputi pemilihan hewan yang baik dan sarana prasarana minimal. Selanjutnya, penanganan hewan secara manusiawi.
Kemudian meliputi proses pengolahan daging kurban yang higienis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114 Tahun 2014.
Sementara itu, pada H-1 dan hari pelaksanaan penyembelihan, 5 hingga 8 Juni 2025, DP3 Tanjungpinang akan melakukan dua pemeriksaan.
DP3 Tanjungpinang akan melakukan pemeriksaan Ante Mortem (sebelum penyembelihan) dan Post Mortem (setelah penyembelihan).
Dua pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di 20 lokasi penyembelihan, termasuk masjid, surau, dan Rumah Potong Hewan (RPH).
“Tim pemeriksa terdiri dari tenaga medis DPPP serta tenaga medik tambahan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang sedang diajukan,” jelasnya.
Yoni mengimbau masyarakat agar memilih hewan kurban yang sudah berlabel SL hasil pemeriksaan dokter hewan dan petugas kesehatan.
“Penyembelihan harus sesuai ketentuan syariat Islam dan aturan teknis, agar daging kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal,” imbaunya.
Berdasarkan data DP3 Tanjungpinang bulan Mei 2025, ketersediaan hewan kurban di Tanjungpinang mencapai 1.412 ekor, sementara kebutuhannya sekitar 1.350 ekor. (Mya)
Editor: Brp
Simak berita terkini seputar Kepri dan Indonesia langsung di ponsel kamu. Kunjungi fanspage frasamedia.com. Jangan lupa like dan follow ya!





