frasamedia.com, Anambas – Tim razia pekat (penyakit masyarakat) mengamankan 10 pasangan ilegal di salah satu penginapan di Tarempa Anambas, Sabtu (14/12/2024).
Polres Anambas menggelar razia pekat mulai pada Jumat (13/12/2024) malam hingga Sabtu (14/12/2024) dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2024.
Dalam razia pekat tersebut, personel yang tergabung dalam beberapa tim itu bergerak menelusuri sejumlah lokasi dan penginapan di Tarempa Anambas.
Kabag Operasi Polres Anambas, AKP Edi Arman, mengatakan dalam razia pekat, pihaknya mengamankan 10 pasangan ilegal atau tanpa ikatan pernikahan di salah satu penginapan.
“Kami dapatkan 10 pasangan dari salah satu penginapan yang ada di Tarempa dan di antaranya ada yang masih remaja,” ungkap AKP Edi.
Selain menemukan pasangan yang bukan suami istri, tim razia pekat Polres Anambas juga menemukan pengunjung di penginapan yang tengah menenggak alkohol.
Untuk yang terjaring, lanjut Edi, pihaknya memberikan sanksi tindakan membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sedangkan remaja yang terjaring, pihaknya memanggil orang tua masing-masing remaja dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi pekat bertujuan untuk melakukan pencegahan serta penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Anambas,” tegas Edi.
Terpisah, Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak.
Menurutnya, kenakalan remaja dapat mencakup berbagai perilaku yang tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga merugikan orang-orang sekitar.
“Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anak kita,” imbaunya.
Menurut AKBP Raden, tanpa bimbingan yang baik, anak-anak berisiko terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan masa depan anak.
“Peran kita sebagai orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres. (*/Ran)
Editor: Mya





